Kamis, 28 Juli 2022

Ini Dia,Cara Mendapat Surat Keterangan Sehat Jasmani Rohani Surat Keterangan Bebas Narkoba di Klaten, Ini Biaya,Syarat,dan Masa Berlakunya


Bagi sedulur yang saat ini sedang mencari kerja dan sedang melamar kerja pasti tidak asing dengan syarat dokumen berupa Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta Surat Keterangan Bebas Narkoba. Surat ini dibutuhkan sebagai tanda bahwa sedulur siap secara jasmani dan rohani untuk masuk ke dunia kerja. Diharapkan juga calon tenaga kerja tidak ketergantungan narkoba dan zat adiktif lainnya. Tidak semua perusahaan atau instansi mengharuskan syarat berupa surat keterangan ini. Tapi biasanya syarat ini bakal ditemui terkhusus saat kita melamar tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),Instansi Pemerintahan,dan yang terbaru adalah Seleksi Perangkat Desa. 
Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta Surat Keterangan Bebas Narkoba dikeluarkan oleh Rumah Sakit baik Rumah Sakit Pemerintah maupun Rumah Sakit Swasta. Tapi khusus sedulur yang berminat melamar sebagai Perangkat Desa di Klaten tahun 2022 ini, harus menyertakan Surat Keterangan Sehat Jasmani Rohani Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan Rumah Sakit Pemerintah (menurut Peraturan Bupati Kabupaten Klaten No. 30 Pasal 24 ayat E dan F).

Berdasarkan data yang dihimpun Lowkerklaten,berikut rincian Tarif Pemeriksaan untuk mengurus Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta Surat Keterangan Bebas Narkoba di Kabupaten Klaten per Juli 2022 (Sumber: RSJD Dr. RM. Soejarwadi Klaten)

Pendaftaran:
• Pasien Lama : Rp. 7.500
• Pasien Baru : Rp. 10.000

Surat Keterangan Sehat Jasmani : Rp. 30.000

Surat Keterangan Sehat Rohani : Rp. 210.000

Surat Keterangan Bebas Narkoba 4 Parameter : Rp. 165.000

Total Biaya:
• Pasien Lama: Rp. 412.500
• Pasien Baru : Rp. 415.000

Kelengkapan yang harus dibawa: Kartu Identitas Diri dan Pensil 2B (tes Rohani)

Biaya pemeriksaan menyesuaikan peraturan yang berlaku di tiap rumah sakit.

Sedangkan untuk biaya Pemeriksaan untuk mengurus Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta Surat Keterangan Bebas Narkoba di Kabupaten Klaten per Juli 2022 di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten adalah sebagai berikut:

Pendaftaran: Rp. 15.000

Surat Keterangan Sehat Jasmani : Rp. 31.000

Surat Keterangan Sehat Rohani : Rp. 172.000

Surat Keterangan Bebas Narkoba 6 Parameter : Rp. 170.000

Paket Surat Keterangan Sehat Rohani dan Surat Keterangan Bebas Narkoba 6 Parameter : Rp. 312.000

Selain pemeriksaan kesehatan jasmani,rohani,dan Bebas Narkoba, RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten juga melayani pemeriksaan lain guna kelengkapan syarat melamar kerja,antara lain:
Pemeriksaan Tes Buta Warna : Rp. 73.000
Pemeriksaan EKG : Rp. 85.000

Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta surat keterangan bebas narkoba Biasanya berlaku selama 1-2 minggu sejak dikeluarkan.

Info lebih lanjut silahkan kunjungi Rumah sakit terdekat di daerah sedulur.
Semoga info ini bermanfaat.Sebarkan semangat #akuwegahnganggur #lowkerklaten #lokerklaten

Share this: